Postingan

Jadwal Pencairan Tunjangan Sergur 2022

  Tunjangan Profesi Guru   (TPG) atau   Tunjangan Sertifikasi Guru   merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah untuk Guru yang telah mengabdi pada Negeri. Besaran TPG yang akan diberi pada Guru yang mendapatkannya diketahui sebesar 1 kali gaji pokok  guru  PNS sesuai dengan golongannya. Baca Juga:  Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat Sementara untuk  guru  non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut. Terkait  TPG 2022 , di prediksi akan segera cair pada bulan Juni mendatang, pada Triwulan II. Bagi Guru yang belum mengetahui  jadwal  pencairan  Tunjangan Sertifikasi Guru , dilansir mantrasukabumi.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut jadwalnya:  - Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan I Bulan Maret; - Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwula...
Gambar
  Akan Kembali Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022 Indira Murti - 2 Maret 2022, 17:20 WIB Akan Kembali Cair, Berikut Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG 2022./* /PIXABAY/14995841 MANTRA SUKABUMI -   Tunjangan Sertifikasi Guru  dipastikan akan kembali cair, simak  jadwal pencairan  atau pembayaran  Tunjangan Sertifikasi Guru   TPG  2022. Tunjangan Profesi Guru  ( TPG ) atau yang kita kenal  Tunjangan Sertifikasi Guru  merupakan bentuk apresiasi bagi guru yang telah berperan dan mengabdi pada Negeri. Diketahui, besaran tunjangan yang diberikan dan akan diterima akan sesuai golongan, ditetapkan sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya. Baca Juga:  Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut. Bagi Guru yang telah menunggu bahkan belum ...

Besaran Gaji HOnor PPPK 2022

Gambar
  Gaji Guru Honorer yang Lolos PPPK 2022, Bisa Sampai Rp6 Juta per Bulan Risna Halidi  Selasa, 08 Februari 2022 | 08:48 WIB Ilustrasi: Nining, guru honorer di SDN 3 Karya Buana, Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, selama dua tahun tinggal dalam area toilet siswa dan guru di sekolah tersebut. [Suara.com/Yandhi Pratama] SuaraJabar.id -  Profesi  guru honorer  di Indonesia sudah lama identik dengan kesan memprihatinkan. Bagaimana tidak,  gaji guru honorer  sangat jauh dari layak dan tak sebanding dengan pengabdian sebagai seorang pengajar. Guru honorer bahkan tak sedikit yang digaji hanya ratusan ribu rupiah per bulan. Namun pemerintah belakangan semakin memberi perhatian pada guru honorer. Mulai 2021, pemerintah menggelar seleksi  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  (PPPK) bagi ratusan ribu orang guru honorer. Ada sebanyak 173.329 orang guru honorer dinyatakan lolos seleksi kompetensi tahap I PPPK. Bersam...