Jadwal Pencairan Tunjangan Sergur 2022
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru merupakan salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah untuk Guru yang telah mengabdi pada Negeri.
Besaran TPG yang akan diberi pada Guru yang mendapatkannya diketahui sebesar 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya.
Sementara untuk guru non-PNS besarannya merujuk pada aturan lebih lanjut.
Terkait TPG 2022, di prediksi akan segera cair pada bulan Juni mendatang, pada Triwulan II.
Bagi Guru yang belum mengetahui jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, dilansir mantrasukabumi.com dari puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut jadwalnya:
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan I Bulan Maret;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan II Bulan Juni;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan III Bulan September;
- Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan IV Bulan November.
Berdasarkan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 di atas, maka sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) dibagi menjadi 4 Kegiatan, antara lain :
Editor: Indira Murti
Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id
Komentar